Minggu, 12 Mei 2013

makalah wirausaha


BAB I
PENDAHULUAN

     A.    Latar Belakang
Paradigma pembangunan ekonomi yang menitik beratkan pada pertumbuhan ekonomi selama orde baru ternyata menimbulkan Over Heated Economic dan High Cost Economic yang berakhir dengan krisis ekonomi yang ditandai dengan daya beli masyarakat turun demikian juga perbankan dan dunia usaha mengalami kemuduran sehinga menimbulkan penambahan pengangguran, inflasi yang tinggi dan menimbulkan kelimpungan dan kemiskinan.
Fenomena di atas menunjukan bahwa fundamental  ekonomi kita masih keropos, sehingga pelaku-pelaku ekonomi harus mencoba mempelajari dan memperbaiki dari kekeliruan di atas. Koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi yang dipandang cukup representatif dalam wadah perekonomian rakyat harus lebih eksis. Sebagai upaya agar koperasi lebih berkembang maka, perlu adanya Wirausaha Koperasi (Wirakop). Wirakop tidak bisa diartikan sebagai bakat atau bawaan lahir dan tidak bisa dipelajari tetapi wirausaha koperasi diperoleh dengan:
1.      Memberikan kebebasan berusaha (dalam arti kebebasan yang tidak mengganggu    kepentingan orang lain).
2.      Menciptakan kondisi lingkungan yang dapat merangsang kegiatan     inovatif.
3.      Memberikan pendidikan dan pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi para wirausaha tersebut.
Suatu bangsa akan berkembang lebih cepat apabila memperepat kelompok wirausaha memperluas lingkup kemerdekaan ekonomi yang memungkinkan tingkah laku wirausaha dan berhasil yang menciptakan suatu lingkungan sosio ekonomi yang mendorong para wirausaha ini secara optimal
    B.     Rumusan  masalah                
Dari uraian di atas maka dapat di simpulkan rumusan masalah yang akan dikaji yaitu:
a.       bagaimana pendidikan wirausaha koperasi dapat mengupayakan pengembangan koperasi?
b.      Apa Pentingnya Wirausaha Koperasi Dalam Pengembangan Usaha Koperasi?
    C.    Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini yaitu agar mahasiswa dapat mengetahui bagaimana cara berwirausaha pada koperasi yang baik dan benar.

BAB II
PEMBAHASAN
     A.    Pendidikan wirausaha dalam pengembangan koperasi.
 Sebagaimana Undang-undang Dasar 1945 khususnya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa maka peranan pendidikan menjadi sangat penting mengenai hal ini dijelaskan dalam Dasar-dasar Kependidikan Depdikbud (1998 : 80) sebagai berikut: Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap, mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dari uraian di atas sudah jelas menunjukan betapa pentingnya pendidikan bagi suatu bangsa. Demikian pula untuk menjadi wirausaha koperasi seperti yang telah diuraikan di atas tidak lahir begitu saja, tapi perlu melalui pendidikan dan latihan, sehingga bisa melahirkan wirausaha koperasi yang mampu mengembangkan koperasi yang mampu memecahkan krisis ekonomi yang terjadi.
   Ø  Pengertian Kewirausahaan
Definisi  dari Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif dengan mengambil prakarsa inovatif secara keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsif identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan.
Dari definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan:
*      Kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif, ini berarti wirakop (orang yang melaksanakan kewirakoperasian) harus mempunyai keinginan untuk mewujudkan organisasi koperasi, baik itu usaha koperasi maupun usaha anggotanya. Usaha itu harus dilakukan secara kooperatif dalam arti setiap kegiatan koperasi harus mementingkan kebutuhan anggotanya.
*      Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif artinya berusaha mencari menemukan dan memanfaatkan peluang demi kepentingan bersama.Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada saat memulai usaha tetapi juga pada saat usaha itu berjalan, agar koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang sudah berjalan dengan lancar. Perihal yang lebih penting adalah tindakan inovatif pada saat usaha koperasi berada dalam kemunduran (stagnasi), pada saat itu wirakop diperlukan agar koperasi pada siklus hidup baru.
*      Wirakop harus mempunyai keberanian mengambil resiko karena dunia penuh dengan ketidakpastian, sehingga hal-hal yang diharapkan kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi dilapangan, oleh karena itu dalam menghadapi situasi seperti ini diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil resiko, tentu saja pengambilan resiko itu dilakukan dengan perhitungan-perhitungan yang cermat. Pada koperasi resiko yang ditimbulkan oleh ketidak pastian sedikit terkurangi oleh orientasi usahanya yang lebih banyak di pasar internal. Pasar internal meningkatkan setiap usahanya menjadi beban koperasi dan anggotanya karena koperasi milik anggota, oleh karena itu secara nalar tidak mungkin anggota merugikan koperasinya. Kalaupun terjadi kerugian dalam kegiatan operasionalnya, maka resiko kerugian tersebut akan ditanggung bersama-sama sehingga resiko per anggota menjadi relatif kecil. Tetapi bila orientasi usaha koperasi lebih banyak ke pasar eksternal seperti KUD, maka resiko yang ditimbulkan oleh ketidak pastian akan mempunyai bobot yang sama dengan resiko yang dihadapi oleh pesaingnya. Dalam kondisi ini tugas wirakop lebih berat dibanding dengan wirakop yang lebih banyak dipasar internal.
*      Kegiatan harus berpegang teguh pada prinsif identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Kepentingan anggota harus diutamakan agar anggota mau berpatisifasi terhadap koperasi, karena itu wirakop bertugas meningkatkan pelayanan dengan jalan menyediakan berbagai kebutuhan anggotanya.
*      Kebutuhan utama setiap wirakop adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas wirakop sebenarnya cukup berat karena banyak pihak yang berkepentingan di lingkungan koperasi seperti anggota perusahaan koperasi, karyawan, masyarakat disekitarnya dan lain-lain. Seorang wirakop terkadang dihadapkan pada masalah konflik kepentingan diantara masing-masing pihak. Bila ia lebih mementingkan usaha koperasi, otomatis ia harus berorientasi di pasar exsternal dan hal ini berarti mengurangi nilai pelayanan terhadap anggota, sebaliknya bila orientasi di pasar internal dengan mengutamakan anggota, maka yang menjadi korban adalah pertumbuhan koperasi.
*      .      Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manager, birikrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang peduli terhadap pengembangan koperasi, keempat jenis wirakop ini tentunya mempunyai kebebasan bertindak dari insentif berbeda-beda yang selanjutnya menentukan tingkat efektifitas yang berbeda-beda pula.

    B.     Pentingnya Wirausaha Koperasi Dalam Pengembangan Usaha Koperasi
Untuk mempertahankan keberhasilan koperasi dan menciptakan kompetitif koperasi sehingga ada pengembangan usaha koperasi maka tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya.
   Ø  Keunggulan tersebut dapat diperoleh sebagai berikut:
*      Mendudukan koperasi sebagai pengusaha yang kuat dipasar.
Bila para petani bersatu membentuk koperasi, maka koperasi tersebut mempunyai kedudukan yang kuat dipasar. Bila masing-masing koperasi primer yang anggotanya para petani tersebut membentuk koperasi ditingkat atasnya (koperasi sekunder) maka koperasi yang terbentuk akan mempunyai posisi yang kuat dipasar yang lebih luas demikian seterusnya bila koperasi sekunder membentuk koperasi tersier dan antara koperasi tersier membentuk lagi yang lebih atasnya, maka koperasi akan mempunyai kedudukan yang kuat di dalam pasar yang sangat luas. Dengan kata lain kekuatan penawaran di pasar dapat diperoleh melalui integrasi vertikal ke hulu atau ke hilir. Integrasi ini sangat dimungkinkan bagi koperasi karena para petani anggota koperasi menguasai input/bahan baku untuk keperluan produksi di tingkat atasnya. Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertikal denga cara: memiliki kemampuan inovasi yang lebih tinggi daripada kemampuan yang dimiliki sekarang agar dapat memberikan keuntungan khusus yang dihasilkan dari teknologi baru metode organisasi yang lebih baik atau barang dan jasa yang ditingkatkan.

*      Kemampuan Dalam Menekankan Biaya Transaksi
Tugas wirakop yang kedua ini adalah menekan biaya transaksi yaitu biaya total dari penjumlahan nilai ekonomis sumber-sumber yang digunakan. Setiap ekonomis dibagi menjadi biaya transaksi dan transformasi. Biaya tranformasi adalah biaya yang berhubungan dengan pengubahan input dan output. Biaya transaksi muncul jika input (tenaga kerja, tanah, modal, keahlian kewirausahaan rutin) digunakan untuk menghasilkan transaksi atau dalam pertukaran.
Sebagai contoh koperasi kredit harus bersaing menghadapi dua arah. Pertama menghadapi agen-agen dalam pasar keuangan informal (linah darat) dan kedua lembaga keuangan yang fomal (bank, bdan-badan pemerintah) lalu bagaimana agar koperasi dapat berhasil.
Koperasi kredit harus bersaing menghadapi dua arah tadi. Koperasi dapat berhasil jika pengelolaan dilakukan dengan biaya transaksi yang rendah daripada biaya pesaingnya. Kemudian koperasi kredit dapat meneruskan biaya transaksi dibawah biaya transaksi para pesaingnya. Koperasi adalah milik orang-orang yang dilayani (prinsif identitas) pemilik dan pemakai jasa yang dihasilkan oleh usaha tersebut adalah orang yang sama.
Koperasi kredit dimilki oleh para pengaju pinjaman oleh karena itu tugas wirakop melakukan evaluasi mengenai anggota yang patut mendapat pinjaman. Pertama, gunakanlah informasi non formal dan formal yang terperinci menganai para anggota; Kedua, buatlah ketentuan koperasi yang memberikan dorongan kuat untuk menghormati kewajiban membayar pinjaman pokok serta bunganya, sehingga kemungkinan menekan biaya transaksi pada koperasi dapat dilakukan karena:
*      Informasi yang berguna untuk mengembangkan koperasi banyak tersebar luas diantara para anggota.
*      Kontak antara anggota dengan koperasinya tidak perlu dilakukan karena anggota adalah pemilik koperasi.
*      Terdapat kontrol sosial dalam koperasi tidak perlu menagemen mengeluarkan biaya monitoring dalam jumlah besar.
*      Resiko ketidakpastian dapat mudah direduksi karena ada pasar internal koperasi.

  Ø  Pada Pentingnya Wirausaha Koperasi Dalam Pengembangan Usaha Koperasi terdiri dari beberapa  bagian yang mesti kita lakukan agar dapat melancarkan wirakop tersebut.
1.      Pemanfaatan Interlinkage Market
 Interlinkage Market adalah hubungan transaksi antara pelaku di pasar. Seorang produser membutuhkan input dari penghasil input (rumah tangga konsumen) dan membutuhkan modal dari pemberi kredit. Bila produsen menghasilkan pendapat itu akan digunakan untuk membeli input. Membayar utang dan mungkin ditabung. Bila penghasil input membentuk koperasi, misalnya koperasi penjual, para produsen membentuk koperasi, misalnya koperasi penjualan, para produsen membentuk koperasi produsen dan para pemberi kredit mendirikan koperasi produsen, koperasi penjualan dengan koperasi simpan pinjam dan koperasi dengan koperasi simpan pinjam akan mengurangi biaya transaksi tersebut karena koperasi akan terhindar dari sistem ijon dan rentenir. Kemudian ini bisa diraih mengingat misi koperasi tidak sepenuhnya memperoleh keuntungan yang banyak tetapi juga mempunyai misi sosial. Tugas wirakop disini mencipatakan kejasama saling menguntungkan diantara pelaku dalam interlinkage market tersebut.

2.      Pemanfaatan Trust Capital
Trust Capital secara sederhana diartikan sebagai pengumpul modal. Hal ini dimungkinkan terjadi pada koperasi karena yang tadinya dilakukan sendiri-sendiri oleh para anggotanya sekarang dikelola secara bersama-sama dengan anggota lainnya, semakin banyak anggota semakin banyak/besar modal yang terkumpul dan semakin kuat kedudukan modal usaha koperasi, sehingga kemampuan koperasi dalam bersaing dengan pesaing lainnya semakin kuat.
Tugas wirakop disini adalah mengelola modal tersebut secara efisien dan meningkatkan peranan anggota modal tersebut secara efisien dan meningkatkan peranan anggota dalam menigkatkan partisipasi secara intensif dalam pemanfaatan atas jasa pelayanan koperasi dan partisipasi kontributif dalam pembentukan modal yang baru.

3.      Pengendalian Ketidakpastian
Koperasi modern merupakan hasil perluasan sistem pasar yaitu komersialisasi, mekanisasi dan inovasi. Peningkatan ketidakpastian akan menyebabkan peningkatan biaya transaski. Ketidakpastian akan menimbulkan pergeseran yang lambat kearah model penyerapan ketidakpastian sedangkan pembayaran ketidakpastian yang rendah dapat diasuransikan dengan membayar premi asuransi. Tetapi dalam koperasi dapat melakukan suatu pengurangan atau penyerapan ketidakpastian sambil memelihara keberadaan anggota yang bebas berperan sebagai produsen maupun konsumen barang-barang yang dapat diperjual belikan, sehingga koperasi dalam mengendalikan ketidakpastian sangat memungkinkan mengingat adanya pasar internal maka:
Koperasi menginternalisasikan transaksi-transaksi pasae sehingga ketidakpastian yang berhubungan transaksi tersebut dapat dikurangi.Sisa ketidakpastian transaksi koperasi dengan lingkungannya ditanggung oleh kelompok koperasi, oleh karena itu koperasi berfungsi sebagai jenis Sockbreaker. Karena koperasi milik anggota dan amggota memanfaatkan jasa yang ditawarkan oleh koperasinya maka secara tidak mungkin para anggota merugikan koperasinya sendiri dalam hal transaki, hanya saja ini bisa terjadi jika koperasi memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Tugas wirakop dalam hal ini meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya denga jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhannya.
4.      Penciptaan Inovasi
Inovasi  penyebab keunungan koperatif, karena penyebab utama biasanya berhubungan dengan kegiatan inovasi. Inovasi pada koperasi sangat dimungkinkan mengingat banyak pihak yang berkompeten di dalan tahap pertumbuhan koperasi. Tugas wirakop dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi yang berasal dari anggota atau manager sangat diperlukan terutama pada saat koperasi mengalami stagnasi. Untuk membangkitkan kembali koperasi dari kelesuan diperlukan wirakop-wirakop yang altruitis dan andal. Dikatakan altruitis karena seorang wirakop harus mementingkan kepentingan orang lain dibandingkan dirinya, sedangkan wirakop yang andal sangat diperlukan karena koperasi mempunyai dua misi.
Suatu kegiatan koperasi dianggap inovatif bila:
Melibatkan kegiatan baru bagi organisasi koperasi.
Diciptakan secara internal (dari dalam)
 Meliobatkan kemungkinan resiko gagal yang lebih tinggi, atau kemungkinan rugi lebih besar dibandingkan dengan bisnis yang digeluti sekarang.
Memiliki karakteristik dimana ketidakpastian lebih besar dibandingkan dengan bisnis yang sedang digeluti.
Akan dikelola secara terpisah selama umur proyek
Diselenggarakan untuk maksud meningkatkan produktivitas atau kualitas produk.

BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
1.      Tugas wirasusaha koperasi yang utama adalah menciptakan inovasi yang dapat memberikan perubahan yang positif dalam organisasi usaha. Seorang inovator yang sejati tidak akan pernah berhenti mencari perubahan dan memanfaatkannya sebagai peluang.
2.      Keberhasilan inovasi  akan sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan wirausaha koperasi, disamping kebebasan bertindak dari wirausaha koperasi taadi. Tingkat kemampuan dan motivasi yang tinggi dari wirausaha koperasi yang dibarengi dengan kebebasan bertindak (sepanjang tidak merugikan orang lain) dari wirausaha tadi akan memungkinkan tugas wirausaha dapat dilaksanakan dengan baik.
3.      Keberhasilan seorang wirausaha koperasi tidak dapat dilihat dalam jangka pendek tetapi bertahap dalam jangka panjang. Koperasi-koperasi besar yang tumbuh dewasa ini banyak yang bermula dari koperasi-koperasi yang mengelola unit-unit usaha kecil tetapi para anggota dan pengurusnya mempunyai jiwa wirausaha yang dapat memanfaatkan setiap peluang.
4.      Pertumbuhan suatu koperasi sangat tergantung pada kemampuan para wirausaha koperasi dalam menciptakan inovasi-inovasi baru yang bermanffat bagi anggotanya. Wirausaha koperasi ini tidak saja berasal dari dalam koperasi itu sendiri seperti anggota dan manajer, tetapi juga berasal dari luar yaitu birokrat dan katalis. Wirausaha koperasi yang berasal dari dalam pada umumnya tidak mempunyai kebebasan untuk bertindak meskipun diantara mereka ada yang mempunyai kemampuan dan kemauan untuk menciptakan inovasi-inovasi baru.
5.      Wirausaha koperasi yang berasal dari birokrat pada umumnya juga tidak mempunyai kebebasan untuk bertindak karena kadang-kadang membawa misi tertentu dari pemerintah dan kegiatannya terikat pada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya yang paling menentukan pada perkembangan koperasi secara makro sebenarnya adalah para katalis, kendatipun insentif yang dinikmati mereka relatif kecil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar