BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Paradigma pembangunan ekonomi yang menitik beratkan pada
pertumbuhan ekonomi selama orde baru ternyata menimbulkan Over Heated Economic
dan High Cost Economic yang berakhir dengan krisis ekonomi yang ditandai dengan
daya beli masyarakat turun demikian juga perbankan dan dunia usaha mengalami
kemuduran sehinga menimbulkan penambahan pengangguran, inflasi yang tinggi dan
menimbulkan kelimpungan dan kemiskinan.
Fenomena di atas menunjukan bahwa fundamental ekonomi
kita masih keropos, sehingga pelaku-pelaku ekonomi harus mencoba mempelajari
dan memperbaiki dari kekeliruan di atas. Koperasi sebagai salah satu pelaku
ekonomi yang dipandang cukup representatif dalam wadah perekonomian rakyat
harus lebih eksis. Sebagai upaya agar koperasi lebih berkembang maka, perlu
adanya Wirausaha Koperasi (Wirakop). Wirakop tidak bisa diartikan sebagai
bakat atau bawaan lahir dan tidak bisa dipelajari tetapi wirausaha koperasi
diperoleh dengan:
1.
Memberikan kebebasan berusaha (dalam arti kebebasan
yang tidak mengganggu kepentingan orang lain).
2.
Menciptakan kondisi lingkungan yang dapat
merangsang kegiatan inovatif.
3.
Memberikan pendidikan dan pelatihan agar dapat
meningkatkan kompetensi para wirausaha tersebut.
Suatu bangsa akan berkembang lebih cepat apabila memperepat
kelompok wirausaha memperluas lingkup kemerdekaan ekonomi yang memungkinkan
tingkah laku wirausaha dan berhasil yang menciptakan suatu lingkungan sosio
ekonomi yang mendorong para wirausaha ini secara optimal
B. Rumusan masalah
Dari uraian di atas maka dapat di simpulkan rumusan masalah yang
akan dikaji yaitu:
a. bagaimana pendidikan
wirausaha koperasi dapat mengupayakan pengembangan koperasi?
b.
Apa Pentingnya Wirausaha Koperasi Dalam
Pengembangan Usaha Koperasi?
C. Tujuan penulisan
Adapun
tujuan penulisan dari makalah ini yaitu agar mahasiswa dapat mengetahui
bagaimana cara berwirausaha pada koperasi yang baik dan benar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan
wirausaha dalam pengembangan koperasi.
Sebagaimana Undang-undang Dasar 1945 khususnya dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa maka peranan pendidikan menjadi sangat
penting mengenai hal ini dijelaskan dalam Dasar-dasar Kependidikan Depdikbud
(1998 : 80) sebagai berikut: Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berbudi luhur, memiliki pengetahuan
dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap, mandiri
serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dari uraian di atas sudah jelas menunjukan betapa pentingnya
pendidikan bagi suatu bangsa. Demikian pula untuk menjadi wirausaha koperasi
seperti yang telah diuraikan di atas tidak lahir begitu saja, tapi perlu
melalui pendidikan dan latihan, sehingga bisa melahirkan wirausaha koperasi
yang mampu mengembangkan koperasi yang mampu memecahkan krisis ekonomi yang
terjadi.
Ø Pengertian Kewirausahaan
Definisi dari Kewirakoperasian adalah suatu sikap
mental positif dalam berusaha secara kooperatif dengan mengambil prakarsa
inovatif secara keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsif
identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta
peningkatan kesejahteraan.
Dari definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut
diperhatikan:
Kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif
dalam berusaha secara kooperatif, ini berarti wirakop (orang yang melaksanakan
kewirakoperasian) harus mempunyai keinginan untuk mewujudkan organisasi
koperasi, baik itu usaha koperasi maupun usaha anggotanya. Usaha itu harus
dilakukan secara kooperatif dalam arti setiap kegiatan koperasi harus
mementingkan kebutuhan anggotanya.
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif
artinya berusaha mencari menemukan dan memanfaatkan peluang demi kepentingan
bersama.Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada saat memulai usaha tetapi
juga pada saat usaha itu berjalan, agar koperasi paling tidak dapat
mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang sudah berjalan dengan lancar.
Perihal yang lebih penting adalah tindakan inovatif pada saat usaha koperasi
berada dalam kemunduran (stagnasi), pada saat itu wirakop diperlukan agar
koperasi pada siklus hidup baru.
Wirakop harus mempunyai keberanian mengambil resiko
karena dunia penuh dengan ketidakpastian, sehingga hal-hal yang diharapkan
kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi dilapangan, oleh
karena itu dalam menghadapi situasi seperti ini diperlukan seorang wirausaha
yang mempunyai kemampuan mengambil resiko, tentu saja pengambilan resiko itu
dilakukan dengan perhitungan-perhitungan yang cermat. Pada koperasi resiko yang
ditimbulkan oleh ketidak pastian sedikit terkurangi oleh orientasi usahanya
yang lebih banyak di pasar internal. Pasar internal meningkatkan setiap
usahanya menjadi beban koperasi dan anggotanya karena koperasi milik anggota,
oleh karena itu secara nalar tidak mungkin anggota merugikan koperasinya.
Kalaupun terjadi kerugian dalam kegiatan operasionalnya, maka resiko kerugian
tersebut akan ditanggung bersama-sama sehingga resiko per anggota menjadi
relatif kecil. Tetapi bila orientasi usaha koperasi lebih banyak ke pasar
eksternal seperti KUD, maka resiko yang ditimbulkan oleh ketidak pastian akan
mempunyai bobot yang sama dengan resiko yang dihadapi oleh pesaingnya. Dalam
kondisi ini tugas wirakop lebih berat dibanding dengan wirakop yang lebih
banyak dipasar internal.
Kegiatan harus berpegang teguh pada prinsif identitas
koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
Kepentingan anggota harus diutamakan agar anggota mau berpatisifasi terhadap
koperasi, karena itu wirakop bertugas meningkatkan pelayanan dengan jalan
menyediakan berbagai kebutuhan anggotanya.
Kebutuhan utama setiap wirakop adalah memenuhi kebutuhan
nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas wirakop
sebenarnya cukup berat karena banyak pihak yang berkepentingan di lingkungan
koperasi seperti anggota perusahaan koperasi, karyawan, masyarakat disekitarnya
dan lain-lain. Seorang wirakop terkadang dihadapkan pada masalah konflik
kepentingan diantara masing-masing pihak. Bila ia lebih mementingkan usaha
koperasi, otomatis ia harus berorientasi di pasar exsternal dan hal ini berarti
mengurangi nilai pelayanan terhadap anggota, sebaliknya bila orientasi di pasar
internal dengan mengutamakan anggota, maka yang menjadi korban adalah
pertumbuhan koperasi.
. Kewirausahaan dalam
koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manager, birikrat yang berperan dalam
pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang peduli terhadap pengembangan
koperasi, keempat jenis wirakop ini tentunya mempunyai kebebasan bertindak dari
insentif berbeda-beda yang selanjutnya menentukan tingkat efektifitas yang
berbeda-beda pula.
B. Pentingnya
Wirausaha Koperasi Dalam Pengembangan Usaha Koperasi
Untuk mempertahankan keberhasilan koperasi dan menciptakan
kompetitif koperasi sehingga ada pengembangan usaha koperasi maka tugas wirakop
adalah menciptakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi
usaha pesaingnya.
Ø Keunggulan tersebut dapat diperoleh
sebagai berikut:
Mendudukan koperasi sebagai pengusaha yang kuat dipasar.
Bila para petani bersatu membentuk koperasi, maka koperasi
tersebut mempunyai kedudukan yang kuat dipasar. Bila masing-masing koperasi
primer yang anggotanya para petani tersebut membentuk koperasi ditingkat
atasnya (koperasi sekunder) maka koperasi yang terbentuk akan mempunyai posisi
yang kuat dipasar yang lebih luas demikian seterusnya bila koperasi sekunder
membentuk koperasi tersier dan antara koperasi tersier membentuk lagi yang
lebih atasnya, maka koperasi akan mempunyai kedudukan yang kuat di dalam pasar
yang sangat luas. Dengan kata lain kekuatan penawaran di pasar dapat diperoleh
melalui integrasi vertikal ke hulu atau ke hilir. Integrasi ini sangat dimungkinkan
bagi koperasi karena para petani anggota koperasi menguasai input/bahan baku
untuk keperluan produksi di tingkat atasnya. Tugas wirakop dalam hal ini adalah
meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertikal denga cara: memiliki
kemampuan inovasi yang lebih tinggi daripada kemampuan yang dimiliki sekarang
agar dapat memberikan keuntungan khusus yang dihasilkan dari teknologi baru
metode organisasi yang lebih baik atau barang dan jasa yang ditingkatkan.
Kemampuan Dalam Menekankan Biaya Transaksi
Tugas wirakop yang kedua ini adalah menekan biaya transaksi
yaitu biaya total dari penjumlahan nilai ekonomis sumber-sumber yang digunakan.
Setiap ekonomis dibagi menjadi biaya transaksi dan transformasi. Biaya
tranformasi adalah biaya yang berhubungan dengan pengubahan input dan output.
Biaya transaksi muncul jika input (tenaga kerja, tanah, modal, keahlian
kewirausahaan rutin) digunakan untuk menghasilkan transaksi atau dalam
pertukaran.
Sebagai contoh koperasi kredit harus bersaing menghadapi dua
arah. Pertama menghadapi agen-agen dalam pasar keuangan informal (linah darat)
dan kedua lembaga keuangan yang fomal (bank, bdan-badan pemerintah) lalu
bagaimana agar koperasi dapat berhasil.
Koperasi kredit harus bersaing menghadapi dua arah tadi.
Koperasi dapat berhasil jika pengelolaan dilakukan dengan biaya transaksi yang
rendah daripada biaya pesaingnya. Kemudian koperasi kredit dapat meneruskan
biaya transaksi dibawah biaya transaksi para pesaingnya. Koperasi adalah milik
orang-orang yang dilayani (prinsif identitas) pemilik dan pemakai jasa yang
dihasilkan oleh usaha tersebut adalah orang yang sama.
Koperasi kredit dimilki oleh para pengaju pinjaman oleh karena
itu tugas wirakop melakukan evaluasi mengenai anggota yang patut mendapat
pinjaman. Pertama, gunakanlah informasi non formal dan formal yang terperinci
menganai para anggota; Kedua, buatlah ketentuan koperasi yang memberikan
dorongan kuat untuk menghormati kewajiban membayar pinjaman pokok serta
bunganya, sehingga kemungkinan menekan biaya transaksi pada koperasi dapat
dilakukan karena:
Informasi yang berguna untuk mengembangkan koperasi
banyak tersebar luas diantara para anggota.
Kontak antara anggota dengan koperasinya tidak perlu
dilakukan karena anggota adalah pemilik koperasi.
Terdapat kontrol sosial dalam koperasi tidak perlu
menagemen mengeluarkan biaya monitoring dalam jumlah besar.
Resiko ketidakpastian dapat mudah direduksi karena ada
pasar internal koperasi.
Ø Pada Pentingnya Wirausaha Koperasi Dalam
Pengembangan Usaha Koperasi terdiri dari beberapa bagian yang mesti kita
lakukan agar dapat melancarkan wirakop tersebut.
1.
Pemanfaatan Interlinkage Market
Interlinkage Market adalah hubungan transaksi antara
pelaku di pasar. Seorang produser membutuhkan input dari penghasil input (rumah
tangga konsumen) dan membutuhkan modal dari pemberi kredit. Bila produsen
menghasilkan pendapat itu akan digunakan untuk membeli input. Membayar utang
dan mungkin ditabung. Bila penghasil input membentuk koperasi, misalnya koperasi
penjual, para produsen membentuk koperasi, misalnya koperasi penjualan, para
produsen membentuk koperasi produsen dan para pemberi kredit mendirikan
koperasi produsen, koperasi penjualan dengan koperasi simpan pinjam dan
koperasi dengan koperasi simpan pinjam akan mengurangi biaya transaksi tersebut
karena koperasi akan terhindar dari sistem ijon dan rentenir. Kemudian ini bisa
diraih mengingat misi koperasi tidak sepenuhnya memperoleh keuntungan yang
banyak tetapi juga mempunyai misi sosial. Tugas wirakop disini mencipatakan
kejasama saling menguntungkan diantara pelaku dalam interlinkage market
tersebut.
2.
Pemanfaatan Trust Capital
Trust Capital secara sederhana diartikan sebagai pengumpul
modal. Hal ini dimungkinkan terjadi pada koperasi karena yang tadinya dilakukan
sendiri-sendiri oleh para anggotanya sekarang dikelola secara bersama-sama
dengan anggota lainnya, semakin banyak anggota semakin banyak/besar modal yang
terkumpul dan semakin kuat kedudukan modal usaha koperasi, sehingga kemampuan
koperasi dalam bersaing dengan pesaing lainnya semakin kuat.
Tugas wirakop disini adalah mengelola modal tersebut secara
efisien dan meningkatkan peranan anggota modal tersebut secara efisien dan
meningkatkan peranan anggota dalam menigkatkan partisipasi secara intensif
dalam pemanfaatan atas jasa pelayanan koperasi dan partisipasi kontributif
dalam pembentukan modal yang baru.
3.
Pengendalian Ketidakpastian
Koperasi modern merupakan hasil perluasan sistem pasar yaitu
komersialisasi, mekanisasi dan inovasi. Peningkatan ketidakpastian akan
menyebabkan peningkatan biaya transaski. Ketidakpastian akan menimbulkan
pergeseran yang lambat kearah model penyerapan ketidakpastian sedangkan
pembayaran ketidakpastian yang rendah dapat diasuransikan dengan membayar premi
asuransi. Tetapi dalam koperasi dapat melakukan suatu pengurangan atau
penyerapan ketidakpastian sambil memelihara keberadaan anggota yang bebas
berperan sebagai produsen maupun konsumen barang-barang yang dapat diperjual
belikan, sehingga koperasi dalam mengendalikan ketidakpastian sangat
memungkinkan mengingat adanya pasar internal maka:
Koperasi menginternalisasikan transaksi-transaksi pasae sehingga
ketidakpastian yang berhubungan transaksi tersebut dapat dikurangi.Sisa
ketidakpastian transaksi koperasi dengan lingkungannya ditanggung oleh kelompok
koperasi, oleh karena itu koperasi berfungsi sebagai jenis Sockbreaker. Karena
koperasi milik anggota dan amggota memanfaatkan jasa yang ditawarkan oleh
koperasinya maka secara tidak mungkin para anggota merugikan koperasinya
sendiri dalam hal transaki, hanya saja ini bisa terjadi jika koperasi
memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Tugas wirakop
dalam hal ini meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya denga jalan
menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhannya.
4.
Penciptaan Inovasi
Inovasi penyebab keunungan koperatif, karena penyebab
utama biasanya berhubungan dengan kegiatan inovasi. Inovasi pada koperasi
sangat dimungkinkan mengingat banyak pihak yang berkompeten di dalan tahap
pertumbuhan koperasi. Tugas wirakop dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi
yang berasal dari anggota atau manager sangat diperlukan terutama pada saat
koperasi mengalami stagnasi. Untuk membangkitkan kembali koperasi dari kelesuan
diperlukan wirakop-wirakop yang altruitis dan andal. Dikatakan altruitis karena
seorang wirakop harus mementingkan kepentingan orang lain dibandingkan dirinya,
sedangkan wirakop yang andal sangat diperlukan karena koperasi mempunyai dua
misi.
Suatu kegiatan koperasi dianggap inovatif bila:
v
Melibatkan kegiatan baru bagi organisasi koperasi.
v
Diciptakan secara internal (dari dalam)
v
Meliobatkan kemungkinan resiko gagal yang
lebih tinggi, atau kemungkinan rugi lebih besar dibandingkan dengan bisnis yang
digeluti sekarang.
v
Memiliki karakteristik dimana ketidakpastian lebih
besar dibandingkan dengan bisnis yang sedang digeluti.
v
Akan dikelola secara terpisah selama umur proyek
v
Diselenggarakan untuk maksud meningkatkan
produktivitas atau kualitas produk.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Tugas wirasusaha koperasi yang
utama adalah menciptakan inovasi yang dapat memberikan perubahan yang positif
dalam organisasi usaha. Seorang inovator yang sejati tidak akan pernah berhenti
mencari perubahan dan memanfaatkannya sebagai peluang.
2. Keberhasilan
inovasi akan sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan wirausaha
koperasi, disamping kebebasan bertindak dari wirausaha koperasi taadi. Tingkat
kemampuan dan motivasi yang tinggi dari wirausaha koperasi yang dibarengi
dengan kebebasan bertindak (sepanjang tidak merugikan orang lain) dari
wirausaha tadi akan memungkinkan tugas wirausaha dapat dilaksanakan dengan
baik.
3. Keberhasilan seorang wirausaha
koperasi tidak dapat dilihat dalam jangka pendek tetapi bertahap dalam jangka
panjang. Koperasi-koperasi besar yang tumbuh dewasa ini banyak yang bermula
dari koperasi-koperasi yang mengelola unit-unit usaha kecil tetapi para anggota
dan pengurusnya mempunyai jiwa wirausaha yang dapat memanfaatkan setiap
peluang.
4. Pertumbuhan suatu koperasi
sangat tergantung pada kemampuan para wirausaha koperasi dalam menciptakan
inovasi-inovasi baru yang bermanffat bagi anggotanya. Wirausaha koperasi ini
tidak saja berasal dari dalam koperasi itu sendiri seperti anggota dan manajer,
tetapi juga berasal dari luar yaitu birokrat dan katalis. Wirausaha koperasi
yang berasal dari dalam pada umumnya tidak mempunyai kebebasan untuk bertindak
meskipun diantara mereka ada yang mempunyai kemampuan dan kemauan untuk
menciptakan inovasi-inovasi baru.
5. Wirausaha koperasi yang berasal
dari birokrat pada umumnya juga tidak mempunyai kebebasan untuk bertindak
karena kadang-kadang membawa misi tertentu dari pemerintah dan kegiatannya
terikat pada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya yang paling
menentukan pada perkembangan koperasi secara makro sebenarnya adalah para
katalis, kendatipun insentif yang dinikmati mereka relatif kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar